Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, bersama Forkompimcam, para Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polisi RW, dan Dewan Lorong di Kota Makassar, melakukan pertemuan silaturahmi kamtibmas. Pertemuan ini diadakan di Hotel Ramayana Makassar di Jalan Gunung Bawakaraeng Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Senin (13/05/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah PJU Polrestabes Makassar, antara lain AKBP Darminto, S.Sos (Kabag Ops Polrestabes Makassar), AKBP H. Risman Sani, S.Ag (Kasat Binmas Polrestabes Makassar), Bapak Andi Ahmad Muhajir Arif, S.Stp (Camat Bontoala), Kompol Muh Idris,SH.,MH (Kapolsek Bontoala), Mayor Lutantri Jasmawan, S.Pd (Danramil Bontoala), AKP Wahiduddin (Kasi Humas Polrestabes Makassar), serta lurah se-kecamatan Bontoala.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolrestabes Makassar menyampaikan bahwa Dewan Lorong memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan wisata di tiap-tiap lorong. Kapolrestabes Makassar juga menyatakan bahwa pertemuan ini telah mendapat izin dari Walikota Makassar, karena salah satu program kerja walikota adalah lorong wisata. “Terima kasih sebesar-besarnya atas waktu dan kesempatannya,” ucap Kapolrestabes Makassar dalam sambutannya.
Lanjut Kapolrestabes Makassar, terkait lorong wisata yang nantinya akan ada kegiatan-kegiatan di tengah masyarakat harus ditunjang dari segi Kamtibmasnya aman agar terciptanya lorong wisata yang akan banyak dikunjungi tamu dari luar daerah tersebut haruslah tercipta situasi kamtibmas yang kondusif, jadinya nanti tamu akan nyaman berkunjung ke sana.
Namun demikian, Kapolrestabes juga menyebutkan bahwa masalah-masalah sosial seperti pelanggaran lalu lintas dan penjualan miras tradisional (ballo) masih menjadi perhatian, begitu juga dengan masalah parkir liar. Oleh karena itu, Kapolrestabes menghimbau kepada Dewan Lorong agar dapat bersinergi dalam menjaga kamtibmas, termasuk dalam menghadapi masalah sosial yang muncul.
Kapolrestabes juga menekankan pentingnya menjaga anakta dari berbagai potensi bahaya, serta mengajak semua pihak untuk bekerja sama guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, tidak hanya di Kecamatan Bontoala, tetapi juga di seluruh Kota Makassar.