Makassar, - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan sepeda listrik di wilayah Makassar. Pernyataan ini disampaikan setelah terjadinya insiden tabrakan yang melibatkan tiga anak di Tamalanrea.
"Itulah jagai anak’ta, sepeda listrik itu ada di wewenang kepolisian. Kalau lingkungan harus dijaga anak-anak, sepeda listrik tidak boleh berada di jalanan utama tapi di jalanan lingkungan saja," ujar Danny Pomanto, Senin, 27 Mei 2024.
Wali Kota menyatakan akan berkoordinasi dengan para camat untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan terkait penggunaan sepeda listrik. "Saya akan ketemu camat untuk bahas ini. Sepeda listrik tidak boleh di jalan utama, hanya boleh di jalanan lingkungan saja," tegasnya.
Pernyataan Danny Pomanto ini sejalan dengan peraturan di Indonesia yang menyatakan bahwa sepeda listrik tidak dikategorikan sebagai kendaraan bermotor dan tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya. Meskipun demikian, di lapangan masih banyak pengguna sepeda listrik yang mengabaikan aturan ini, sehingga membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Insiden tabrakan di Tamalanrea menjadi pengingat akan pentingnya penegakan aturan dan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan sepeda listrik yang aman dan bertanggung jawab.
Dengan langkah tegas yang diambil oleh Wali Kota Makassar, diharapkan keselamatan pengguna sepeda listrik dan masyarakat sekitar dapat lebih terjamin. Pengawasan yang lebih ketat serta edukasi yang terus-menerus diharapkan dapat mengurangi insiden serupa di masa mendatang.