Makassar – Pasca aksi penyerangan yang terjadi pada Senin dini hari (8/7/2024) di Jalan Antang Raya Pannara, Unit Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua pelaku. Pengembangan dari interogasi tersebut kembali berhasil mengamankan dua pelaku tambahan di Jalan Borong Raukang, Kel. Samata, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa pada Kamis (11/7/24) dini hari.
Kapolsek Manggala, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH, dalam keterangannya membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat dari sembilan pelaku penyerangan serta menyita barang bukti berupa senjata tajam parang, busur panah, dan motor yang digunakan untuk melakukan penyerangan di Jalan Antang Raya Pannara kota Makassar.
“Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku mengakui melakukan aksi tersebut karena kesal terhadap warga di sekitar lokasi kejadian yang sebelumnya juga pernah melakukan aksi penyerangan serupa terhadap rekan mereka di Kabupaten Gowa,”. Motifnya adalah dendam, sehingga sembilan pelaku melakukan aksi balasan,” ungkap Kapolsek.
Adapun identitas ke empat pelaku yang telah diamankan yakni RR (16) Pelajar, Jln. Dg. Emba samata, Lk. MNI (19) Karyawan Swasta, BTN Bumi Samata, MI (18) Pek. Tidak ada, Dg. Ngemba Samata dan RA (19) Swasta, BTN Bumi Samata.
Lebih lanjut, Kompol H. Syamsuardi mengatakan, pihaknya masih memburu lima orang rekan pelaku lainnya yang kabur dan telah dikantongi identitasnya.