Makassar, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (16/10/24).
Kegiatan ini juga dihadiri juga oleh Inspektur Utama BNN RI, Irjen Pol. Drs. Wahyono, M.H., CFRA, CGCAE., Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo Somao) BNN RI Brigjen Pol. M. Zainul Mutaqqien, S.H., S.I.K., .M.A.P., dan Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si. .
Dalam kunjungan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WITA ini, Kapolda Sulsel memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru di jajaran kepolisian Sulawesi Selatan. Beliau juga menyampaikan harapan agar seluruh pihak, termasuk BNN Sulsel, bisa bersinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif, khususnya menjelang Pilkada 2024.
“Kami berharap, melalui silaturahmi ini, kerjasama antara Polri dan BNN semakin erat, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Kami juga berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Kapolda.
Sinergi antar lembaga keamanan di Sulawesi Selatan dianggap penting mengingat tantangan yang dihadapi menjelang Pilkada semakin kompleks. Kolaborasi antara Polda Sulsel dan BNN diharapkan tidak hanya mampu menjaga keamanan, tetapi juga mencegah gangguan yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., dalam sambutannya, menyambut baik kedatangan Kapolda Sulsel dan mengungkapkan komitmennya untuk mendukung penuh tugas-tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif. “Kami siap berkolaborasi dalam berbagai aspek, termasuk upaya pencegahan narkoba serta mendukung Pilkada yang aman dan bebas dari pengaruh negatif,” tegasnya.
Acara silaturahmi ini berjalan dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol soliditas kedua instansi dalam menjaga keamanan wilayah Sulawesi Selatan.